ANALISIS HADIST TENTANG LARANGAN MENYAKITI SESAMA DAN RELEVANSINYA DENGAN PERAN GURU PAI MENCEGAH PERUNDUNGAN
Abstrak
Perundungan (bullying) menjadi masalah serius di lingkungan pendidikan, ditandai dengan tindakan agresif verbal, fisik, atau psikologis yang berulang terhadap korban yang dianggap lemah, menyebabkan dampak negatif pada kesejahteraan psikologis, motivasi belajar, dan pertumbuhan sosial siswa. Penelitian ini bertujuan menganalisis hadis tentang larangan menyakiti sesama Muslim (Shahih Muslim No. 4650), Hadis Larangan Zalim (sohih Muslim No. 4674) dan Hadis Larangan Menghina (At-Tirmidzi No. 1927) serta relevansinya dengan peran Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mencegah perundungan di sekolah. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berbasis penelitian perpustakaan, dengan mengumpulkan, mengidentifikasi, menganalisis, dan mensintesis data dari buku, jurnal, tesis, serta sumber relevan lainnya tanpa interaksi lapangan. Hadis tersebut menekankan persaudaraan Muslim yang melarang saling menyakiti, memfitnah, atau merendahkan, dengan taqwa sebagai pondasi etis; Guru PAI berperan sebagai fasilitator, pembimbing, dan pengawas melalui pengajaran nilai Islam, sosialisasi, bimbingan karakter, serta koordinasi untuk membangun empati dan lingkungan bebas perundungan. Hadis larangan menyakiti menjadi landasan moral bagi Guru PAI untuk menanamkan kasih sayang, empati, dan ukhuwah Islam, sehingga mencegah perundungan, membentuk karakter siswa, dan menciptakan sekolah yang harmonis serta adil.







