Etika Publikasi

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran dalam proses penerbitan, dewan editorial menetapkan etika publikasi ilmiah. Aturan etika dalam publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal. Etika publikasi ini mengacu pada ketentuan etika publikasi ilmiah yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Etika Penulis

  1. Pelaporan
    Penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil karya mereka kepada editor secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta menjaga data hasil karya dengan baik dan aman.

  2. Orisinalitas dan Plagiarisme
    Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan kepada editor adalah karya asli, ditulis oleh mereka sendiri, berasal dari ide mereka, dan tidak menyalin tulisan atau ide orang lain. Penulis dilarang keras mencantumkan sumber referensi yang dikutip dengan nama orang lain.

  3. Publikasi Berulang
    Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan ke jurnal belum pernah dikirimkan ke penerbit lain. Jika ditemukan pengiriman naskah yang sama ke penerbit lain, editor akan menolak naskah tersebut.

  4. Status Penulis
    Penulis harus memberitahukan editor bahwa mereka memiliki kompetensi atau kualifikasi di bidang tertentu sesuai dengan ilmu yang diterbitkan.

  5. Penulis Koresponden
    Penulis yang mengirimkan naskah ke jurnal bertindak sebagai penulis koresponden yang mewakili dirinya atau tim penulis dalam hal korespondensi proses publikasi dengan editor dan pengelola jurnal. Editor dan pengelola jurnal hanya berhubungan dengan penulis koresponden dari setiap artikel yang bertanggung jawab atas isinya.

  6. Kesalahan Penulisan Naskah
    Penulis harus segera memberi tahu editor jika ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil tinjauan maupun pengeditan. Kesalahan penulisan mencakup nama, afiliasi, kutipan, isi, dan tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan dampak naskah. Jika hal ini terjadi, penulis koresponden harus segera mengusulkan koreksi pada naskah.

  7. Pengungkapan Konflik Kepentingan
    Penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain agar naskah dapat diproses dengan lancar dan aman.

Etika Editor

  1. Keputusan Publikasi
    Editor harus memastikan bahwa proses tinjauan dilakukan secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal ini menjadi dasar bagi editor dalam memutuskan naskah, apakah diterima atau ditolak. Dalam hal ini, dewan editorial bertindak sebagai tim seleksi naskah.

  2. Informasi Publikasi
    Editor harus memastikan bahwa panduan penulisan bagi penulis dan pihak terkait dapat diakses dan dibaca dengan jelas, baik dalam versi cetak maupun elektronik.

  3. Distribusi Naskah untuk Peer-review
    Editor harus memastikan bahwa proses tinjauan dan materi naskah dilakukan dengan jelas dan sesuai persetujuan.

  4. Objektivitas dan Netralitas
    Editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan latar belakang bisnis, etnis, agama, ras, dan kewarganegaraan penulis.

  5. Kerahasiaan
    Editor harus menjaga semua informasi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan privasi penulis dan distribusi naskah.

  6. Pengungkapan Konflik Kepentingan
    Editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain agar proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan Netralitas
    Reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan latar belakang bisnis, etnis, agama, ras, dan kewarganegaraan penulis.

  2. Kejelasan Sumber Referensi
    Reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah sesuai dan kredibel (akuntabel). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera memberi tahu editor agar diperbaiki oleh penulis sesuai catatan reviewer.

  3. Efektivitas Peer-review
    Reviewer harus merespons naskah yang dikirimkan oleh editor sesuai waktu yang ditentukan, yaitu dua minggu. Jika membutuhkan waktu tambahan, reviewer harus segera melaporkan (konfirmasi) kepada sekretariat editorial.

  4. Pengungkapan Konflik Kepentingan
    Reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain agar proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.

Etika Pengelola Jurnal

  1. Pengambilan Keputusan
    Pengelola jurnal harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, terutama yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa kepentingan tertentu.

  2. Kebebasan
    Pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepada reviewer dan editor untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman serta menghormati privasi penulis.

  3. Jaminan dan Promosi
    Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta) serta transparan dalam mengelola dana yang diterima dari pihak ketiga. Pengelola jurnal juga harus mengarsipkan dan memelihara artikel yang telah diterbitkan, minimal dalam bentuk elektronik, serta mempublikasikan dan mempromosikan hasil publikasi kepada masyarakat dengan memberikan jaminan manfaat dalam penggunaan naskah.

  4. Pengungkapan Konflik Kepentingan
    Pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain agar proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.