Etika Publikasi
Untuk menjamin kualitas dan integritas publikasi ilmiah, Kamilla: Jurnal Pengabdian Masyarakat menerapkan kode etik publikasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat, yakni penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan pengelola jurnal. Pedoman ini berlandaskan standar internasional dari Committee on Publication Ethics (COPE), yang memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas dalam proses penerbitan.
1. Etika Penulis
Penulis bertanggung jawab menyampaikan informasi penelitian secara jujur, lengkap, dan jelas. Naskah yang dikirim harus bersifat orisinal, bebas dari plagiarisme, dan tidak sedang diajukan atau diterbitkan di jurnal lain. Hanya individu yang memberikan kontribusi signifikan yang dicantumkan sebagai penulis, dengan satu penulis koresponden sebagai perwakilan tim.
Kesalahan atau kekeliruan yang muncul setelah pengiriman naskah harus segera dilaporkan kepada editor untuk diperbaiki. Penulis juga wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan agar proses publikasi tetap objektif.
2. Etika Editor
Editor bertanggung jawab menjaga objektivitas, keadilan, dan transparansi dalam seluruh tahap penelaahan naskah. Keputusan editorial didasarkan semata pada kualitas ilmiah naskah, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang penulis. Editor harus menjaga kerahasiaan naskah dan memberikan panduan yang jelas mengenai kebijakan serta prosedur jurnal.
Selain itu, editor wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan dan menjaga integritas proses editorial dari intervensi eksternal.
3. Etika Mitra Bestari (Reviewer)
Reviewer berperan dalam memastikan mutu naskah melalui penelaahan sejawat yang jujur, objektif, dan profesional. Penilaian dilakukan tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, atau politik penulis. Reviewer juga bertugas memastikan akurasi referensi dan kutipan dalam naskah, serta melaporkan kesalahan atau penyimpangan kepada editor.
Reviewer harus merespons permintaan penelaahan tepat waktu dan segera menginformasikan jika membutuhkan perpanjangan waktu. Reviewer dilarang menelaah naskah apabila terdapat konflik kepentingan untuk menjaga integritas ilmiah.
4. Etika Pengelola Jurnal
Pengelola jurnal bertanggung jawab menjamin independensi editor dan reviewer serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan kondusif. Mereka harus melindungi hak kekayaan intelektual, mengelola dana secara transparan, dan menjaga arsip artikel dengan baik.
Selain itu, pengelola bertugas mempromosikan hasil publikasi agar bermanfaat bagi masyarakat luas, serta menghindari konflik kepentingan dalam seluruh proses penerbitan guna memastikan kredibilitas jurnal.




